Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Balai Bahasa
Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen melestarikan kebahasaan dan kesastraan serta menyediakan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Mewujudkan keterbukaan informasi publik serta pelayanan pembinaan dan pengembangan bahasa di Sulawesi Selatan.
Akses informasi terkait program kerja, laporan kinerja, dan kegiatan kebahasaan secara berkala.
Penyampaian informasi penting dan mendesak yang berkaitan dengan kebijakan publik kebahasaan.
Layanan pengajuan permohonan informasi publik secara daring yang cepat dan mudah diakses.