Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan satuan kerja/Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengembangan dan Pembinaan merupakan satuan kerja/Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin oleh Toha Machsum, M.Ag.

Secara kelembanggaan, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan terdiri atas Kepala Balai, Kasubbag Umum, Tenaga Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tenaga Alih Daya. Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan didukung oleh 40 orang pegawai yang terdiri atas:

Pemangku JabatanJumlah
Kepala1 orang
Kasubbag Umum1 orang
Tenaga Tata Usaha17 orang
Tenaga Fungsional12 orang
Tenaga Alih Daya9 orang