
Kamis, 12 September 2024, KKLP Pemoderenan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (BBP Sulsel) melaksanakan Pemantauan Revitalisai Bahasa Daerah (RBD) di Kabupaten Enrekang. Pertemuan dengan 10 guru utama diadakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BBP Sulsel, Dr. Ganjar Harimansyah, menjelaskan terkait kebijakan RBD. Kabid budaya, Dr. Edy Wardoyo , menyampaikan kendala pelaksanaan RBD berupa terdapatnya tiga bahasa daerah di Kabupaten Enrekang. Selanjutnya, ia pun melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memfasilitasi pelaksankan Diseminasi di 12 kecamatan.



