Pemantauan dan Evaluasi RBD di Kabupaten Enrekang

Kamis, 12 September 2024, KKLP Pemoderenan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (BBP Sulsel) melaksanakan Pemantauan Revitalisai Bahasa Daerah (RBD) di Kabupaten Enrekang. Pertemuan dengan 10 guru utama diadakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang.

Dalam pertemuan tersebut Kepala BBP Sulsel, Dr. Ganjar Harimansyah, menjelaskan terkait kebijakan RBD. Kabid budaya, Dr. Edy Wardoyo , menyampaikan kendala pelaksanaan RBD berupa terdapatnya tiga bahasa daerah di Kabupaten Enrekang. Selanjutnya, ia pun melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memfasilitasi pelaksankan Diseminasi di 12 kecamatan.

Setelah itu tim Balai Bahasa didampingi guru utama melakukan kunjungan ke SMPN 1 dan SDN 1 Enrekang, pada kesempatan ini Kepala BBP Sulsel mewawancarai siswa mengenai penggunaan bahasa daerah di rumah.