
Pangkep, 28 Agustus 2025, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Lanskap dan Dokumen Lembaga Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Pangkep. Kegiatan yang dihadiri oleh 25 peserta berasal dari lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta yang ada di Kab. Pangkep.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assagaf, didampingi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum; Asisten I Sekretariat Daerah Kab. Pangkep, Asrul Asiking; dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Pangkep, Mashuri.
Wakil Bupati, Abdul Rahman Assagaf, memberikan dukungannya terhadap Program Pengutamaan Bahasa Negara yang digagas oleh Balai Bahasa Prov. Sulsel, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa seluruh lembaga di Kabupaten Pangkep memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjunjung tinggi serta mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik dan dalam dokumen resmi lembaga.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga menghasilkan komitmen nyata dari setiap lembaga untuk menerapkan pengutamaan bahasa negara secara berkesinambungan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Negara.
