Penggunaan bahasa Indonesia yang benar mencerminkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa negara. Namun, pada kenyataannya penggunaan bahasa`terutama di ruang publik sekolah sering diabaikan atau tidak mau disebut masih dianggap remeh, padahal sekolah diharapkan dapat menjadi agen utama dalam membentuk kemahiran berbahasa Indonesia bagi siswa.
Kesalahan yang lazim ditemukan adalah penulisan gelar, kata hubung, kata baku, hingga penggunaan bahasa Inggris. Oleh karena itu, sebagai UPT Badan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan harus menumbuhkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, salah satunya dengan memberikan edukasi terkait penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah di ruang publik.
Kita simak bersama pembahasan mengenai kesalahan umum penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sekolah di bawah ini, yuk!
Penulisan Gelar Akademik
Kaidah penulisan gelar telah diatur dalam EYD V, baik penulisan huruf kapital maupun singkatan. Berdasarkan pengamatan penulis, masih banyak kekeliruan penulisan gelar di ruang publik sekolah. Perhatikan contoh berikut.
- Marlinah S.Pd
- Hakim, S.E
- Nurfadillah, A.MdKep
Penulisan gelar dari tiga contoh di atas keliru. Mengapa demikian? Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) mengatur bahwa singkatan nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di setiap unsur singkatan itu. Jika gelar itu mengikuti nama pemiliknya, antara nama pemilik dan gelarnya diberi tanda koma. Hal ini untuk menghindari anggapan bahwa singkatan itu bagian dari nama, bukan gelar. Pastikan juga ada spasi antara nama dan gelar. Jadi, penulisan yang benar adalah:
- Marlinah, S.Pd.
- Hakim, S.E.
- Nurfadillah, A.Md.Kep.
Penulisan Kata Tugas
Menurut KBBI, kata tugas adalah kata yang terutama menyatakan hubungan gramatikal yang tidak dapat tergabung dengan afiks dan tidak mengandung makna leksikal. Secara sederhana, kata tugas berarti kata yang berfungsi sebagai penghubung antara dua kata atau frasa dalam satu kalimat. Jenis kata ini terdiri atas beberapa macam, yaitu preposisi (kata depan), konjungsi (kata penghubung), interjeksi (kata seru), artikula, dan kalimat penegas.
Dalam penulisan di lanskap sekolah, sering ditemui kesalahan penulisan kata tugas, terutama preposisi dan konjungsi. Untuk preposisi, entah karena ketidaktahuan atau murni kelalaian, penulisan di sebagai preposisi kerap ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya atau ditulis terpisah meski berfungsi sebagai afiks (imbuhan). Perhatikan kalimat di bawah ini.
- Dilarang bicara kotor disini.
- Siswa di wajibkan berpakaian rapi dan sopan.
Pada contoh satu, kata di berfungsi sebagai kata depan, sementara pada contoh satu di berfungsi sebagaiimbuhan sehingga harus ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Jika penulisannya salah seperti di atas, pesan yang akan disampaikan kepada pembaca akan rancu dan keliru. Maka perbaikan adalah sebagai berikut.
- Dilarang bicara kotor di sini.
- Siswa diwajibkan berpakaian rapi dan sopan.
Penulisan Kata Baku
Kesalahan paling umum selanjutnya adalah penulisan ragam baku. Lingkungan sekolah atau dunia pendidikan harus memggunakan bahasa Indonesia baku. Hal ini sesuai dengan UU No. 29 Tahun 2009 Pasal 29 Ayat 1 yang berbunyi “Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan nasional”. Tentu bahasa Indonesia yang dimaksud adalah ragam baku. Berikut ini 10 contoh penulisan kata baku dan tidak baku yang benar sesuai KBBI.
Kata Tidak Baku
Praktek
Apotik
Akte
Lembab
Resiko
Nafas
Hembus
Goa
Jomblo
Analisa
Kata Baku
Praktik
Apotek
Akta
Lembap
Risiko
Napas
Embus
Gua
Jomlo
Analisis
Penggunaan Bahasa Inggris
Tak ada yang salah dengan menggunakan bahasa Inggris di ruang publik.Namun, pemerintah sudah mengatur penggunaan bahasa melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2009 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia serta diperjelas dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Dalam peraturan tersebut, bahasa Indonesia wajib diutamakan. Misalnya, penamaan bangunan yang didirikan oleh WNI, wajib menggunakan bahasa Indonesia kecuali ada alasan seperti faktor sejarah dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing.
Perhatikan aturan penulisan bahasa di ruang publik sesuai gambar berikut!

Sayangnya, sejumlah sekolah yang pernah dikunjungi penulis, entah agar terkesan keren atau memang tidak paham, ada beberapa tulisan di ruang publik yang menggunakan bahasa Inggris. Contoh: 1) menamai ruang matematika menjadi mathematics room, 2) area parkir menjadi parking service area, 3) kantin menjadi culinary, dan 4) toilet menjadi WC. Empat contoh di atas jelas sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Paling parah lagi jika sudah terlalu silau menulis bahasa Inggris, tetapi tata bahasanya (grammar) salah. Contoh: pos security. Dalam bahasa Inggris, frasa ini seharusnya ditulis security post.
Menghargai bahasa Indonesia adalah salah satu spirit nasionalisme. Ketaatan menggunakan bahasa Indonesia harus dipupuk sejak dini. Sekolah sebagai tempat menimba ilmu harus menjadi garda terdepan dalam membimbing generasi bangsa untuk terus menghargai bahasa Indonesia. Jika sekolah tidak mampu, bagaimana nasib bahasa Indonesia di masa depan?
REFERENSI:
Kamus. 2024. Aplikasi KBBI. Jakarta: Badan Pengembangan Bahasa dan Pembukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kesangsaan.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2009 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.