Kepala BBP Sulsel beraudiensi dengan Sesda Kabupaten Pangkep: Pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa

Pangkep, 16 Juni 2025, Kepala BBP Sulsel, Toha Machsum, M.Ag. melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A., S.E. yang sebelumnya dilakukan penandatangan komitmen oleh Bupati Pangkep. Pertemuan di ruang kerja Sesda membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.

Dalam audiensi tersebut, Kepala BBP Sulsel didampingi tim teknis, diterima langsung oleh Sesda bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep.
Kepala BBP Sulsel menyampaikan bahwa pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga perlu dikoordinasikan melalui sebuah tim lintas perangkat daerah yang memiliki dasar hukum yang kuat. Tim ini diharapkan mampu memastikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

Buku saku, juknis pelaksanaan, dan Peraturan Permendikdasmen diserahkan oleh Kepala BBP Sulsel kepada Sesda Kab. Pangkep. Sinergi antarinstansi perlu dilakukan untuk menjaga kedaulatan bahasa negara. Sesda mengarahkan bagian hukum untuk menindaklanjuti proses pembentukan tim ini, menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan tim pengawasan tersebut melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Selain itu, Sesda juga menginstruksikan kepada Bagian Hukum untuk menindaklanjuti rencana ini dengan menyiapkan landasan hukum yang diperlukan. Dukungan dari bidang perencanaan dan dinas pendidikan serta asisten I menjadi penanda pentingnya penguatan kebijakan kebahasaan di sektor pendidikan.

Audiensi ini menghasilkan kesepahaman awal bahwa pembentukan tim pengawasan bahasa Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas nasional dan meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lanskap dan dokumen lembaga.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun draf pembentukan tim, yang selanjutnya akan tetap dilakukan koordinasi yang melibatkan instansi terkait. Audiensi ini menandai langkah strategis menuju tata kelola kebahasaan yang lebih tertib dan berdaulat di Kabupaten Pangakep, Provinsi Sulawesi Selatan.