Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Perkamusan dan Peristilahan (KKLP KI), Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan menginventarisasi kosakata bahasa daerah Budong-Budong pada tanggal 22–27 Februari 2024 di Dusun Tangkou, Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Inventarisasi kosakata ini bertujuan menjaring kosakata bahasa daerah Budong-Budong yang potensial untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia atau menjadi alternatif padanan istilah asing tertentu. Kegiatan ini melibatkan empat orang pembantu lapangan yang merupakan penutur jati bahasa Budong-Budong yang terdiri atas, puntai adat Tangkou, tokoh adat Tangkou, dan pemuda adat Tangkou. Penjaringan kosakata difokuskan pada kosakata budaya dan kosakata umum yang belum ada konsepnya pada bahasa Indonesia.









